You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Air RO Pulau lancang Layak Konsumsi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Air Hasil RO Pulau Lancang Layak Konsumsi

Badan Pengawas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta (BPLHD) tidak menemukan kandungan zat berbahaya yang ada dalam air produksi Reverse Osmosis (RO) di Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Melalui metode institusi terlihat masih normal tingkat keasamannya antara 7-8 Ph-nya, untuk RO sendiri air bakunya cukup bagus dan layak konsumsi

"Melalui metode institusi terlihat masih normal tingkat keasamannya antara 7-8 Ph-nya, untuk RO sendiri air bakunya cukup bagus dan layak konsumsi," ujar Junaedi, Kepala BPLHD Provinsi DKI Jakarta, kamis (14/7) usai melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air di Pulau Lancang Besar, Pulau Lancang Kecil dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Namun untuk lebih pastinya, pihaknya akan menunggu hasil laboratorium. Pengujian kualitas air ini karena limbah rumah warga, industri kecil maupun homestay berkontribusi memberikan pencemaran kepada air laut. Sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap produksi air baru.

Pulau Sebira Jadi Kampung Iklim

Sejauh ini, sebagian besar air limbah domestik dan industri langsung dibuang kelaut tidak melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"jadi masyarakat harus tahu jika kualitas air tidak hanya dipengaruhi oleh limbah tumpahan minyak atau sampah saja, tetapi limbah domestik juga berpengaruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik